BANYUWANGI -
60 Mahasiswa Universitas Banyuwangi
(Uniba) yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hari
Selasa (4/10) mengadakan demo menuju Gedung DPRD Banyuwangi dan yel-yel
menyuarakan bahwa pertambangan yang ada di kabupaten Banyuwangi, terutama tambang
emas tumpang pitu Banyuwangi. Kepada Bupati Banyuwangi H. Abullah Azwar Anas
MSi. diserukan untuk menutup tambang
emas tumpang pitu , sebab menurutnya merusak lingkungan hidup.
Rombongan pendemo dipintu gedung dijaga ketat oleh
anggota Polisi Malpolres Banyuwangi beserta Satpol PP, dan pendemo memaksa
masuk kegedung DPRD dijaga ketat untuk bertemu anggota DPRD yang akhirnya
dipersilakan masuk, dan diterima oleh tiga anggota dewan, dipersilahkan masuk
diruang sidang.
Diruang sidang aktivis ke 60 mahasiswa pendemo di
persilahkan masuk di ruang sidang, diterima oleh tiga anggota dewan yaitu
Salimi dari fraksi PDI, Ali Mahrus dari fraksi PKB dan Ali Mustofa dari fraksi
Nasdem.
60 aktivis yang
dipimpin kodinator lapangan (korlap) Anggih “sudah masuk semua diruang sidang,
maka acara dibuka oleh Salimi anggota
dewan dari fraksi PDI yang menjelaskan bahwa PMII tidak ada surat masuk, tidak
ada salahnya kami wakil dari rekan 2 semua menerima apa yang mau disampaikan
dengar pendapat, dengan pikiran yang santai, bahwa betul –betul anda semua ini
terpelajar.
Apa yang menjadi tujuan PMII mendatangi gedung rakyat
ini harus ada salah satu pembicara untuk menyampaikan, apa yang perlu disampaikan
digedung rakyat ini, apa yang mau disampaikan agar Banyuwangi kedepan lebih
maju dan damai.
Korlap menyampaikan paparannya mengenai UUD ‘1945 BAB
XIV tentang perekonomian Nasional dan kesejahteraan social pasal 33 ayat 2
cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat orang
banyak dikuasai oleh Negara.
Untuk itu diminta segenap anggota dewan (DPRD) untuk
menolak penambangan emas tumpang pitu, juga Bupati Banyuwangi H.Abdullah Azwar
Anas MSi untuk menutup penambangan berwujut apapun, dan tumpang pitu dijadikan
lokasi yang bermanfa’at bagi masyarakat Banyuwangi, sebab tambang emas tumpang
pitu dikuasai oleh korporasi-korporasi yang memiliki saham secara pribadi.
katanya.
Sebetulnya kata
Salimi anda-anada kesini ini ke
dewan tentunya ada tujuannya, tentang BSI, tentang tambang emas yang ada ditumpang
pitu, apa penolakan, apa memberikan solusi. Kuharap sampaikan materi anda
semua, nanti kita sambungkan mana yang bisa diputuskan, kami adalah penyambung
anda-anda semua.
Kami tidak butuh pemaparan, kami membutuhkan unek-unek
berbentuk materi, disampaikan keberadaan tumbang yang berada di kabupaten
Banyuwangi ini, seperti sampaikanlah bahwa harga mati Banyuwangi tidak boleh
ada tambang,sampaikan berupa makalah, nanti akan ditindak lanjuti secara
procedural.
Ali Mahrus dari fraksi PKB menanggapi apa yang
disampaikan oleh PMII, maka Ali Mahrus meminta PMII menulis berupa kajian
tentang tambang emas tumpang pitu. Kalau mendengar yang disampaikan oleh korlap
bahwa penambangan yang berada di kabupaten Banyuwangi harus ditutup, maka
teman-teman harus secara rinci bisa menulis surat secara rinci apa itu kontek
hukum, sosial terus disampaikan ke anggota Dewan, agar bisa dikaji dan kita
tunggu. Katanya. (jok)