Penambangan Emas Tumpang Pitu Banyuwangi di Protes PMII

BANYUWANGI - 60 Mahasiswa Universitas Banyuwangi (Uniba) yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hari Selasa (4/10) mengadakan demo menuju Gedung DPRD Banyuwangi dan yel-yel menyuarakan bahwa pertambangan yang ada di kabupaten Banyuwangi, terutama tambang emas tumpang pitu Banyuwangi. Kepada Bupati Banyuwangi H. Abullah Azwar Anas MSi.  diserukan untuk menutup tambang emas tumpang pitu , sebab menurutnya merusak lingkungan hidup.

Rombongan pendemo dipintu gedung dijaga ketat oleh anggota Polisi Malpolres Banyuwangi beserta Satpol PP, dan pendemo memaksa masuk kegedung DPRD dijaga ketat untuk bertemu anggota DPRD yang akhirnya dipersilakan masuk, dan diterima oleh tiga anggota dewan, dipersilahkan masuk diruang sidang.

Diruang sidang aktivis ke 60 mahasiswa pendemo di persilahkan masuk di ruang sidang, diterima oleh tiga anggota dewan yaitu Salimi dari fraksi PDI, Ali Mahrus dari fraksi PKB dan Ali Mustofa dari fraksi Nasdem.

60 aktivis yang dipimpin kodinator lapangan (korlap) Anggih “sudah masuk semua diruang sidang, maka acara dibuka oleh Salimi  anggota dewan dari fraksi PDI yang menjelaskan bahwa PMII tidak ada surat masuk, tidak ada salahnya kami wakil dari rekan 2 semua menerima apa yang mau disampaikan dengar pendapat, dengan pikiran yang santai, bahwa betul –betul anda semua ini terpelajar.

Apa yang menjadi tujuan PMII mendatangi gedung rakyat ini harus ada salah satu pembicara untuk menyampaikan, apa yang perlu disampaikan digedung rakyat ini, apa yang mau disampaikan agar Banyuwangi kedepan lebih maju dan damai.

Korlap menyampaikan paparannya mengenai UUD ‘1945 BAB XIV tentang perekonomian Nasional dan kesejahteraan social pasal 33 ayat 2 cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat orang banyak dikuasai oleh Negara. 

Untuk itu diminta segenap anggota dewan (DPRD) untuk menolak penambangan emas tumpang pitu, juga Bupati Banyuwangi H.Abdullah Azwar Anas MSi untuk menutup penambangan berwujut apapun, dan tumpang pitu dijadikan lokasi yang bermanfa’at bagi masyarakat Banyuwangi, sebab tambang emas tumpang pitu dikuasai oleh korporasi-korporasi yang memiliki saham secara pribadi. katanya.

Sebetulnya kata  Salimi  anda-anada kesini ini ke dewan tentunya ada tujuannya, tentang BSI, tentang tambang emas yang ada ditumpang pitu, apa penolakan, apa memberikan solusi. Kuharap sampaikan materi anda semua, nanti kita sambungkan mana yang bisa diputuskan, kami adalah penyambung anda-anda semua.

Kami tidak butuh pemaparan, kami membutuhkan unek-unek berbentuk materi, disampaikan keberadaan tumbang yang berada di kabupaten Banyuwangi ini, seperti sampaikanlah bahwa harga mati Banyuwangi tidak boleh ada tambang,sampaikan berupa makalah, nanti akan ditindak lanjuti secara procedural.

Ali Mahrus dari fraksi PKB menanggapi apa yang disampaikan oleh PMII, maka Ali Mahrus meminta PMII menulis berupa kajian tentang tambang emas tumpang pitu. Kalau mendengar yang disampaikan oleh korlap bahwa penambangan yang berada di kabupaten Banyuwangi harus ditutup, maka teman-teman harus secara rinci bisa menulis surat secara rinci apa itu kontek hukum, sosial terus disampaikan ke anggota Dewan, agar bisa dikaji dan kita tunggu. Katanya. (jok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement