DLH Adakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Serta Pengurangan Kantong Plastik Sekali Pakai

Probolinggo - Guna mengetahui tingkat ketaatan masyarakat pelaku usaha atau penanggungjawab usaha terhadap ketentuan Peraturan Perundang undangan Lingkungan Hidup, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Probolinggo melalui Bidang Tata dan Penataan Lingkungan Hidup melakukan kegiatan monitoring ke sejumlah lokasi usaha yang ada dikota Probolinggo termasuk beberapa swalayan.

Kegiatan tersebut tergambar jelas saat DLH melakukan rapat Monitoring dan Evaluasi Pengendalian dan Pengurangan Sampah Plastik Sekali Pakai yang dilangsungkan di aula Bestari kantor DLH kota Probolinggo yang berada di Jalan Anggrek no. 15 kecamatan Mayangan. Hadir dalam kegiatan yang dipandu oleh sekretaris DLH Ir Yoyok Imam Siswahyudi MM  tersebut para pelaku usaha yang berjumlah 35 orang serta Perwakilan OPD dilingkup Pemkot Probolinggo.

Heru Margyanto Hadi S.Sos, MM Kabid Tata dan Penataan Lingkungan Hidup DLH kota Probolinggo dalam sambutannya mengajak para pelaku usaha untuk terus melakukan upaya meminimalisir pencemaran lingkungan dengan mengambil langkah pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. "Pencemaran lingkungan lebih disebabkan dari berbagai aspek dan salah satunya dilakukan oleh manusia. Untuk itu demi terciptanya lingkungan yang bersih dan bebas dari pencemaran, maka diperlukan upaya mengantisipasi dan menekan pemicu adanya pencemaran dilingkungan tempat tinggal dan usaha kita."ujarnya. Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi di beberapa toko mswalayan yang dikunjungi ( GM, KDS, Sinat Terang, Keraton, Alfamart, Indomart, dan Basmalah ) dalam menerapkan upaya pengurangan kantong plastik sekali pakai sesuai Perwali 79 Tahun 2019 dengan hasil 75 % sudah tidak memberikan kantong plastik kepada pembeli.

Perlu diketahui bahwa rapat ini selain memantau sejauh mana ketaatan para pelaku usaha terhadap perundang undangan terkait lingkungan hidup, juga sebagai program kerja tahunan 2023 dari Bidang Tata dan Penataan Lingkungan Hidup kota Probolinggo melalui pengawasan, pemantauan dan pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Selain itu memberi pengetahuan dan wawasan pada pelaku usaha, meminimalisir pencemaran lingkungan utamanya dari pembuangan kantong plastik sekali pakai dan tentunya kegiatan ini juga melaksanakan pembinaan pada kegiatan usaha dalam upaya perlindungan mutu lingkungan hidup.

Ditempat berbeda, Plt Kadis LH kota Probolinggo Drs Rachma Deta Antariksa MM saat dimintai tanggapan terkait kegiatan tersebut menjelaskan bahwa upaya DLH untuk menciptakan lingkungan yang presentatif dilakukan dengan berbagai cara dan kegiatan "Menyampaikan pembinaan pada pelaku usaha merupakan salah satu langkah yang diambil oleh DLH guna memberi penyadaran pada pelaku usaha untuk selalu berprilaku bersih dan menjaga lingkungan."ujar Deta. (Suh)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement