![]() |
Laila Mufidah Wakil Ketua DPRD Surabaya |
Surabaya- Untuk mengatasi
problematik sertifikat tanah warga Surabaya dan mempermudah pengurusaanya,
Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah meminta Pemkot Surabaya melakukan kerja
sama dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN)
"Pemkot harus hadir
memfasilitasi problematik sertifikat tanah warganya. Jalin kerja sama dengan
BPN agar warga bisa mendapat layanan memudahkan dalam sertifikasi tanah,” pinta
Laila, Jumat (16/5/2025).
Laila menjelaskan, kerja
sama itu bisa berupa program percepatan pengurusan sertifikat tanah. Salah
satunya dengan sertifikasi massal dikoordinir kelurahan. Pasalnya, pengurusan
online yang dimiliki BPN masih membingungkan warga. Menurut dia, Warga bingung
dan keluhan itu ditampungnya saat mengunjungi warga di Kelurahan Panjang Jiwo,
Kecamatan Tenggilis Mejoyo.
“Salah satu warga menyebut
pihak kelurahan meminta warga mengurus sendiri. Tidak perlu melibatkan
kelurahan. Alasannya diklaim mudah. Nyatanya warga kesulitan,” tandasnya.
Dia berharap persoalan
sertifikat ini tidak berlarut dan secepatnya segera selesai. “Jangan sampai
persoalan sertifikasi ini dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi
menimbulkan sengketa, juga dapat menjadi beban di sisi regulasi, pajak, maupun
biaya administrasi ke depan,” ujarnya.
Laila ingin, kerja sama ini bisa terbentuk sama seperti program Layanan Online Terpadu One Gate System bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pengadilan Negeri antara Pemkot dan Pengadilan Negeri Surabaya. ( Adv/ Ham)