Atasi Problematik Sertifikat Tanah Warga, DPRD Surabaya Minta Pemkot Kerja Sama dengan BPN

Laila Mufidah Wakil Ketua DPRD Surabaya

Surabaya- Untuk mengatasi problematik sertifikat tanah warga Surabaya dan mempermudah pengurusaanya, Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah meminta Pemkot Surabaya melakukan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional ( BPN)

"Pemkot harus hadir memfasilitasi problematik sertifikat tanah warganya. Jalin kerja sama dengan BPN agar warga bisa mendapat layanan memudahkan dalam sertifikasi tanah,” pinta Laila, Jumat (16/5/2025).

Laila menjelaskan, kerja sama itu bisa berupa program percepatan pengurusan sertifikat tanah. Salah satunya dengan sertifikasi massal dikoordinir kelurahan. Pasalnya, pengurusan online yang dimiliki BPN masih membingungkan warga. Menurut dia, Warga bingung dan keluhan itu ditampungnya saat mengunjungi warga di Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo.

“Salah satu warga menyebut pihak kelurahan meminta warga mengurus sendiri. Tidak perlu melibatkan kelurahan. Alasannya diklaim mudah. Nyatanya warga kesulitan,” tandasnya.

Dia berharap persoalan sertifikat ini tidak berlarut dan secepatnya segera selesai. “Jangan sampai persoalan sertifikasi ini dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menimbulkan sengketa, juga dapat menjadi beban di sisi regulasi, pajak, maupun biaya administrasi ke depan,” ujarnya.

Laila ingin, kerja sama ini bisa terbentuk sama seperti program Layanan Online Terpadu One Gate System bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pengadilan Negeri antara Pemkot dan Pengadilan Negeri Surabaya. ( Adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement