Rame-Rame Menyoroti Pemotongan Kapal Bekas Di Kamal

BANGKALAN - Lagi, keberadaan lokasi pemotongan kapal bekas di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan di sorot oleh berbagai kalangan. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Syukur, melalui unggahan akun Fb-nya, Syukur menyoroti pemotongan kapal bekas tersebut selain sudah berlangsung lama juga tidak memiliki ijin.  " Lokasi pemotongan kapal bekas di kecamatan Kamal sudah berlangsung cukup lama, namun adanya pembiaran dari berbagai pihak yang seharusnya menghentikan pemotongan kapal tersebut,"ciutnya di Face book (Fb).

Dari ciutan dimedsos tersebut mendapat tanggapan beragam dari pengguna Fb. " itu merusak lingkungan, udara di sekitar kotor. Siapa yang bertanggung jawab kok dibiarkan,"terang Chairil Latief. Kemudian di timpali oleh Qomaruddin Sanjaya," mana buktinya hahaha". " Kalau sesama kita hanya saling bertanya dan menyampaikan kepada yang punya kebijakan...Nah, kalau yang punya kebijakan juga melakukan pembiaran kita mau mengadu ke siapa, Satpol PP, DPRD dan Polres tidak ambil tindakan terhadap lokasi yang sekarang sudah tercemar,"Sambung Syukur lagi di Fb, Kamis (10/8)

Di sana perputaran uang sangat besar lho, masih menurut Chairil Latief melalui akun Fb-nya, apa kontribusinya kepada masyarakat di sekitar dan juga ke Pemda yang punya wilayah, wilayah hanya di eksploitasi saja, pertanda buruknya birokasi. Rakyat kecil hanya jadi penonton...".

Saut menyahut di medsos terhadap lokasi pemotongan kapal tersebut, juga mendapat perhatian dari Fadhur Rosi, Politisi Partai Demokrat Bangkalan. " Berarti telat info...pemotongan itu pernah kami sidak dan kami rekomendasikan ke pemda untuk di relokasi, karena hasil temuan kami, Pertama, semua pemotongan tidak berijin. Kedua,  terjadi pencemaran lingkungan. Ketiga, tidak sesuai dengan tata ruang dan Ke Empat, tidak ada kontribusi yang masuk ke PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Bangkalan. Dan selanjutnya rekomendasi ini yang berhak mengeksekusi adalah Pemda, karena kami bukan eksekutor,"terang Fadhur Rosi di Fb-nya.

Jika pemotongan kapal bekas tersebut di urus izinnya, sambung Syukur, limbahnya bisa saja di jadikan tempat wisata pemotongan kapal pemotongan kapal bekas ala Madura, sehingga bisa membantu meningkatkan PAD. “Pembiaran terus terjadi dan bahkan yang punya kewenanganpun gak di gubris oleh pihak pengelola maka siapa yang bisa menghentikan atau menyarankan agar mereka mematuhi aturan, ayo saling bertanya?? ,"komen Syukur. (yit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement