Gagal Revitalisasi KBS, Penyertaan Modal 10 Miliar di Depositokan Disoal DPRD

Surabaya Newsweek-Dinilai masih belum cukup transparan laporan keuangan, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya Erwin Tjahyuadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji ulang langkah penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Erwin menyebutkan, ada beberapa anggaran penyertaan modal yang dibelanjakan tanpa dilaporkan ke DPRD Surabaya.

Pihaknya mengetahui hal itu setelah dewan memanggil pihak PDTS KBS, terkait laporan keuangan. Menurutnya, ternyata baru terungkap bahwa, ada anggaran penyertaan modal di era direktur sebelumnya yang didepositokan ke bank.

Anggaran sebesar Rp 10 miliar yang tidak bisa digunakan untuk revitalisasi KBS, ungkap anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini, justru didepositokan di bank dan bunganya digunakan untuk membeli tiga mobil operasional perusahaan.

"Ini kan jadi lucu. Anggaran untuk pembangunan KBS malah didepositokan lalu dipakai beli mobil. Lalu pertanggungjawabannya seperti apa," kata Erwin, kemarin.

Menurut dia, keterangan itupun diperoleh bukan dari direksi melainkan dari salah satu staf di bagian keuangan.

Dimana uang tersebut didepositokan lantaran saat itu PDTS KBS masih terlibat sengketa kepemilikan KBS. Sehingga dana tersebut belum bisa dipakai untuk membangun infrastruktur.

Padahal menurut Erwin, yang tidak boleh itu pembangunan menyentuh kandang. Jika pembangunan di luar kandang, terang legislator dari PDI Perjuangan ini, seharusnya bisa dilakukan KBS.

"Kami sedang menggali, kalau deposito tentunya tidak hanya satu tahun dua tahun. Kami ingin tanya bagaimana nasib anggaran itu sekarang," tegasnya.

Jika dilihat sekilas, tambah Erwin, apa yang dilakukan pihak PDTS KBS tersebut memang menguntungkan.
Namun, tegasnya, fungsi dari penyertaan modal adalah untuk pembangunan di kebun binatang yang telah jadi ikon wisata Kota Surabaya.

Dia mengkhawatirkan, jika KBS mendadak membutuhkan uang namun tidak dapat diambil lantaran dananya didepositokan.

"Kalau suatu ketika dibutuhkan tidak bisa, bagaimana kalau tiba-tiba dibutuhkan," ujarnya.

Oleh sebab itu, sampai penjelasan terkait administrasi laporan penyertaan modal itu transparan, imbuh Erwin, maka badan anggaran akan memending dulu alokasi penyertaan modal kembali di tahun 2018.

Seperti diketahui, untuk PDTS KBS diberi plafon anggaran Rp 50 miliar yang dicairkan dalam kurun waktu sekitar lima tahun. Saat ini sudah memasuki tahun ketiga.


"Harapannya di era direktur yang baru ini, KBS bisa lebih baik. Kami sepakat namun harus jeli, dan masalah yang kemarin dibereskan dulu," tutup Erwin ( Adv/ Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement