BPKPD Surabaya : Plat Nomer Luar Surabaya, Dampak Meningkatnya Sarana Prasarana Jalan



Surabaya - Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Anang Kurniawan menyampaikan, jumlah kendaraan yang terus meningkat dalam tiap tahunnya di Kota Surabaya.
Menurut Anang,tentunya berimplikasi pada besaran kebutuhan anggaran pembiayaan untuk fasilitas berlalu lintas.
“Seperti pembiayaan jalan, dan fasilitas rambu-rambu lalu lintas. Dana tersebut didapat dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor,” papar Anang.
Ia menjelaskan, sumber-sumber pendapatan itu masuk dan dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun dari pendapatan tersebut, sekitar 30 persen adalah menjadi hak pemerintah atau kabupaten kota untuk penyelengaraan fasilitas-fasilitas di jalan.
Sedangkan, pemilik kendaraan di Surabaya masih banyak yang menggunakan plat nomor dari luar Surabaya. “Akibatnya, resiko kebutuhan biaya penyelenggaran tertib berlalu lintas di Surabaya juga meningkat,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada pemilik kendaraan yang berdomisili di Surabaya yang masih menggunakan plat nomor luar kota agar sebaiknya segera balik nama.
Apalagi, Surabaya menjadi ibu kota Provinsi Jatim, sehingga beban resiko yang ditimbulkan dari kota-kota lain itu lebih tinggi. Baik kepadatan, sarana prasarana jalan, hingga kelengkapan rambu-rambu lalu lintas, tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar.
“Karena itu kami imbau agar pemilik kendaraan itu sebaiknya melakukan balik nama. Partisipasi tersebut tentunya akan memberikan kontribusi yang berarti bagi pendanaan atas terselenggaranya lalu lintas yang baik dan berjalan lancar,” tambahnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement